Pernah mendengar istilah spirometri? Mungkin beberapa dari Anda ada yang pernah melihat atau menjalani pemeriksaan ini. Spirometri adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur secara objektif kapasitas atau fungsi paru (ventilasi) pada pasien dengan suatu indikasi medis, sehingga dapat diketahui ada tidaknya gangguan yang terjadi di paru-paru dan saluran pernapasan. Alat yang digunakan untuk pemeriksaan spirometri ini disebut dengan spirometer. Tujuan dari pemeriksaan spirometri antara lain:
- Untuk menilai status faal atau fungsi paru-paru (normal, restriksi, obstruksi, atau campuran)
- Untuk menentukan diagnosis suatu penyakit seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit lain yang mempengaruhi pernapasan
- Dapat menilai manfaat pengobatan paru-paru yang sedang dijalani apakah sudah memadai atau belum
- Untuk memantau perjalanan penyakit apakah mengalami perbaikan atau malah sebaliknya
- Untuk menentukan prognosis, sehingga dapat memprediksi kondisi penyakit di masa mendatang
- Untuk menentukan toleransi atau risiko tindakan bedah atau anestesi umum
Pasien akan dengan mudah melakukan pemeriksaan spirometri setelah dilatih oleh tenaga kesehatan yang tepat. Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan di berbagai tempat seperti ruang praktek dokter, ruang gawat darurat, ataupun ruang perawatan. Namun, tidak semua pasien dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ini. Mereka yang dianjurkan diantaranya adalah:
- Pasien yang menjalani medical check up
- Pasien yang menderita asma
- Pasien yang memiliki kebiasaan merokok atau riwayat merokok di masa lalu
- Pasien dengan riwayat pekerjaan atau yang sering terpapar dengan udara yang terkena polusi
- Pasien yang akan menjalani prodesur pembedahan, operasi, atau anestesi umum
- Pasien dengan gejala batuk berulang yang sudah diketahui bahwa penyebabnya bukan infeksi paru
Sebelum melakukan pemeriksaan spirometri sebaiknya lakukan beberapa persiapan agar hasil pemeriksaan akurat. Lakukan mulai dari persiapan pada alat, persiapan pada petugas kesehatan, dan persiapan pada pasien. Persiapan alat dilakukan dengan cara mengkalibrasi alat spirometer minimal sekali dalam seminggu. Selanjutnya bagi petugas kesehatan, pastikan petugas kesehatan yang akan mendampingi pemeriksaan adalah pertugas yang terlatih, mengerti tujuan, dan dapat menilai hasil pemeriksaan. Sementara bagi pasien sendiri, dianjurkan untuk mengerti tujuan pemeriksaan, harus bebas merokok minimal 2 jam, tidak boleh makan terlalu kenyang, dan tidak berpakaian ketat.
Prinsip dari spirometri adalah Forced Volume Capacity (FVC) yaitu mengukur kecepatan perubahan volume udara di paru-paru selama pernapasan yang dipaksakan. Prosedur yang paling umum untuk pemeriksaan spirometri adalah pada pasien terlebih dahulu dilakukan anamnesa, pengukuran tinggi badan, dan berat badan. Kemudian pasien menarik napas secara maksimal dan menghembuskannya secepat dan semaksimal mungkin hingga udara dalam paru-paru keluar sepenuhnya. Selanjutnya, nilai FVC pasien dibandingkan terhadap nilai normal dan nilai prediksi yang diukur berdasarkan usia, tinggi badan, dan jenis kelamin.
Terdapat dua cara untuk melakukan spirometri, yaitu Social Vital Capacity (SVC) atau Forced Vital Capacity (FVC). Pada SCV pasien diminta untuk bernapas secara normal sebanyak 3 kali (mouthpiece sudah terpasang di mulut) sebelum menarik napas dalam-dalam dan kemudian dihembuskan secara maksimal. Sementara pada FVC, pasien diminta untuk menarik napas dalam-dalam sebelum mouthpiece dimasukkan ke dalam mulut dan kemudian dihembuskan secara maksimal.
Spirometri dilakukan untuk mengukur fungsi dari paru. Pengukuran fungsi paru yang dilaporkan adalah:
- Forced Vital Capacity (FVC), yaitu jumlah udara yang dapat dikeluarkan secara paksa setelah inspirasi atau menarik napas secara maksimal. FVC diukur dalam satuan liter
- Forced Expiratory Volume in one second (FEV1), yaitu jumlah udara yang dapat dikeluarkan dalam waktu 1 detik, diukur dalam satuan liter. FEV1 dan FVC merupakan indikator utama fungsi paru-paru
- FEV1/FVC, merupakan rasio FEV1/FVC. Nilainya sekitar 75%-80% pada orang dewasa sehat
- Forced Expiratory Flow (FEF) 25%-75% (optional)
- Peak Expiratory Flow (PEF), yaitu kecepatan pergerakan udara keluar dari paru-paru pada awal ekspirasi, dikur dalam satuan liter/detik
- FEF 50% dan FEF 75% (optional), yaitu rata-rata aliran atau kecepatan udara keluar dari paru-paru selama pertengahaan pernapasan (sering disebut juga sebagai MMEF/Maximal Mid-Expiratory Flow)
Jika Anda memerlukan alat-alat kesehatan atau ingin selalu mengupdate informasi kesehatan jangan ragu untuk mengunjungi website kesehatan terpercaya. (pf)