GKSO adalah program yang dicanangkan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap obat melalui sosialisasi DA GU SI BU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) obat dengan benar. Hal ini terkait fakta bahwa :
- Obat merupakan sarana atau komoditi kesehatan yang dapat memberikan manfaat apabila cara mendapatkan, cara menggunakan, cara menyimpan dan cara membuang dilakukan dengan benar.
- Masyarakat banyak yang belum memahami masalah terkait obat tersebut.
- Semua komponen bangsa, baik organisasi masyarakat, sosial, profesi, dan juga masyarakat sendiri harus bersinergi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap obat.
Adapun uraiannya adalah :
DA (Dapatkan Obat Dengan Benar)
Obat dapat diperoleh masyarakat dari sarana pelayanan kefarmasian yaitu :
- Apotik
- Toko obat berijin
- Rumah Sakit
- Puskesmas
dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan . Pada waktu menerima obat perlu dilakukan :
- Pemeriksaan penandaan kemasan obat.
- Pemeriksaan kualitas kemasan
GU (Gunakan Obat Dengan Benar)
Sebelum menggunakan obat:
- Pastikan obat yang akan digunakan sudah sesuai dengan jenis penyakit yang dituju.
- Pastikan obat masih dalam keadaan layapk pakai, tidak kadaluarsa.
- Baca peringatan dalam kemasan obat
- Pastikan apakah obat bisa langsung digunakan atau ada hal tertentu yang harus dilakukan dulu misalnya dilarutkan dulu dalam air,
- Gunakan obat sesuai ketentuan.
SI (Simpan Obat Dengan Benar)
- Jauhkan obat dari jangkauan anak – anak
- Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat. Label jangan dilepas karena berisi aturan pemakaian.
- Simpan obat di tempat yang sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung atau sesuai petunjuk yang tertera dalam kemasan.
- Jangantinggalkan obat di mobil dalam jangka waktu panjang karena suhu tidak stabil.
- Jangan simpan obat yang telah kadaluarsa
- Obat dalam bentuk cair jangan disimpan dalam lemari pendingin (freezer) agar tidak membeku, kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan.
- Sediaan suppositoria harus disimpan di lemari es supaya tidak meleleh.
- Sediaan aerosol/spray harus dijauhkan dari panas/suhu tinggi karena dapat meledak.
- Bila ragu/tidak mengerti, tanyakan kepada apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.
BU (Buang Obat Dengan Benar)
- Obat yang harus dibuang adalah:
- Obat yang kadaluarsa.
- Obat yang rusak.
- Kerusakan obat dapat disebabkan oleh:
- Udara yang lembab
- Sinar matahari
- Suhu
- Goncangan fisik
Tanda-tanda Obat Rusak
- Terjadi perubahan:
- Warna, bau, dan/atau rasa
- Bentuk: pecah, retak, berlubang, menjadi bubuk
- Kapsul/puyer/tablet: lembab, lembek, basah, lengket
- Cairan/salep/krim menjadi keruh, mengental, mengendap, memisah, mengeras
- Timbul noda, bintik-bintik, gas
- Wadah/kemasan rusak
- Etiket tidak terbaca/sobek
Cara Membuang Obat
- Untuk menghindari penyalahgunaan obat rusak/kadaluarsa/ bekas wadah obat:
- Botol/ pot plastik: lepaskan etiket dan buka tutup botol/pot terlebih dahulu, baru dibuang ke tempat sampah.
- Boks/ dos/ tube: gunting terlebih dahulu, baru dibuang ke tempat sampah.
- Obat juga dapat dibuang dengan cara:
- Kemasan dibuka, lalu dipendam dalam-dalam.
- Dibakar, pastikan pembakaran memusnahkan seluruh obat
Dalam pengobatan, obat dapat digunakan untuk pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. Namun obat adalah senyawa kimia yang dapat bekerja sebagai racun, sehingga obat harus digunakan dalam dosis yang tepat dan dengan cara yang benar.
Medicalogy.com membantu menyediakan perlengkapan farmasi untuk membantu kerja para Apoteker dalam menyiapkan sediaan farmasi berkualitas bagi keluarga.