Bahaya zat tambahan makanan. Zat atau Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan termasuk bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Bahan tambahan pangan ini dapat berupa bahan pewarna, pemanis, ataupun pengawet. Bahan tambahan pangan ada yang diperbolehkan untuk digunakan dan ada pula yang berbahaya bagi tubuh sehingga dilarang untuk digunakan.
Seperti yang sering Anda dengar dari berbagai media bahwa saat ini banyak oknum pedagang baik yang skala kecil ataupun pedagang skala besar, yang justru dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya agar makanan atau minuman yang dijualnya dapat menarik konsumen dan lebih awet sehingga dapat meraup keuntungan besar dengan modal mereka yang pas-pasan. Terkadang beberapa dari mereka memahami bahaya dibalik bahan tambahan pangan ini. Tapi tetap saja mereka mencampurkannya ke dalam proses pembuatan makanan/minuman yang mereka jual. Agar Anda lebih paham tentang bahan-bahan tambahan berbahaya tersebut, mari simak ulasannya berikut ini mengenai bahaya zat tambahan makanan :
1. Boraks
Penggunaan boraks yang sebenarnya adalah untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, dan sebagai campuran pembersih. Namun banyak pihak yang justru menyalahgunakan boraks untuk dicampurkan ke makanan. Seringkali kita mendengar boraks dicampurkan kedalam pembuatan bakso, tahu, ikan asin, ataupun mie. Padahal boraks merupakan zat pengawet yang berbahaya sehingga tidak diizinkan untuk digunakan. Boraks dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal, dan hati serta menyebabkan badan terasa tidak nyaman, mual, nyeri perut bagian atas, pendarahan gastroenteritis, diare, muntah darah, dan sakit kepala. Untuk mendeteksi kondisi keracunan dapat menggunakan rapid test.
2. Formalin
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Formalin biasa digunakan pada industri plastik, anti busa, bahan konstruksi, kertas, karpet, tekstil, cat, serta pengawet mayat dan organ tubuh. Tetapi formalin seringkali dijadikan bahan pengawet untuk ikan tahu, mie, bahkan gula jawa. Padahal jika dikonsumsi formalin dapat mengakibatkan luka korosif terhadap selaput lendir saluran pencernaan, mual, muntah, dan dapat merusak lambung.
3. Rhodamin B
Banyak pedagang yang menyalahgunakan rhodamin B sebagai zat pewarna untuk pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar-agar, kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dll. Rhodamin B adalah zat pewarna yang sebenarnya digunakan untuk kertas, tekstil, sabun, kayu, dan kulit. Perlu diketahui bahwa konsumsi rhodamin B dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fungsi hati hingga kanker hati. Waspadai bila Anda menemukan makanan/minuman yang berwarna mencolok, warnanya tidak rata, adanya gumpalan warna pada produk, dan terasa pahit jika dikonsumsi.
4. Kuning Metanil (Methanil Yellow)
Kuning metanil sebenarnya digunakan sebagai pewarna tekstil dan cat, serta sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa). Tetapi penggunaan kuning metanil sebagai bahan pewarna sering disalahgunakan untuk beberapa jenis pangan seperti kerupuk, mie, tahu, dan panganan lainnya yang berwarna kuning. Telitilah dalam memilih bahan makanan agar Anda tidak mengkonsumsi zat ini karena kuning metanil dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, demam, hingga kanker kandung kemih.
5. Bahan Pemanis
Bahan pemanis dapat berupa pemanis alami dan pemanis buatan. Khusus untuk pemanis buatan seperti Siklamat, Sakarin, Aspartam, Asesulfam-K, Sukralosa, dan Neotam jika dikonsumsi berlebihan akan membawa dampak buruk bagi kesehatan. Hal ini dikarenakan tingkat kemanisan pemanis buatan tersebut dapat mencapai puluhan bahkan ratusan kali gula alami. Siklamat mempunyai tingkat kemanisan 30-80 kali gula alami, Aspartam 180 kali gula alami, sedangkan Sakarin 300 kali gula alami. Di beberapa negara penggunaan pemanis buatan ini sudah dilarang karena dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker.
6. Bahan Tambahan Pangan Lain
Selain bahan-bahan yang telah disebutkan tadi, ada beberapa bahan tambahan pangan lain yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 yaitu Asam borat dan senyawanya (Boric acid), Asam salisilat (Salicylic acid) dan garamnya, Dietilpirokarbonat, Dulsin, Kalium bromat (Potassium bromate), Kalium klorat (Potassium chlorate), Kloramfenikol, minyak nabati yang dibrominasi, Nitrofurazon, Dulkamara, Kokain, Nitrobenzen, Sinamil antranilat, Dihidrosafrol, Biji Tonka, minyak kalamus, minyak tansi, dan minyak sasafras.
Itulah beberapa zat atau bahan tambahan pangan yang berbahaya jika dikonsumsi dan juga bahaya zat tambahan makanan. Sebagai konsumen tentunya Anda harus pandai-pandai dalam memilih makanan atau minuman. Jangan sampai Anda mengkonsumsi bahan-bahan tersebut karena dampaknya akan sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Ketahui kondisi darah atau keracunan Anda dengan menggunakan rapid test. Waspadalah dengan terus mengupdate informasi kesehatan Anda dari website kesehatan terpercaya agar terhindar dari bahaya zat tambahan makanan. (pf)