Kalibrasi Alat Ukur Dikupas Tuntas di Sini!

macam-alat-ukur

Kalibrasi atau kalibrasi alat ukur menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Dengan kata lain, kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur ke standar nasional untuk satuan ukuran dan atau internasional.

Arti pentingnya kalibrasi alat ukur selain digunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan/klausul sistem management mutu ISO 9001:2008, sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2005, ataupun OHSAS 18001:2007 tetapi juga mempunyai manfaat lainnya antara lain:

  1. Jaminan mutu terhadap produk yang dihasilkan melalui sistem pengukuran yang valid.
  2. Menghindari cacat/penyimpangan hasil ukur.
  3. Menjamin kondisi alat ukur tetap terjaga sesuai spesifikasi.

Tujuan Kalibrasi Alat Ukur :

  • Mencapai ketelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan atau ditelusurkan sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan/internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
  • Menentukan deviasi (penyimpanan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrument ukur.
  • Menjamin hasil-hasil pengkuran sesuai dengan standart Nasional maupun Internasional. 

Manfaat Kalibrasi Alat Ukur :

  • Menjaga kondisi instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesifikasinya.
  • Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan labolatorium dan produksi yang dimiliki.
  • Bisa mengetahui perbedaan (penyimpanan) antara nilai benar dengan nilai yang ditunjukan oleh alat ukur.
  • Dapat mengetahui penyimpangan harga benar dengan harga yang ditunjukan alat ukur. Kalau ini memang menjadi alas an yang teknis sifatnya, dan teknisi saja yang biasanya merasakan riil manfaatnya.

Fungsi Kalibrasi Alat Ukur :

  • Menjaga kendali mutu dengan memastikan kinerja dan akurasi berbagai instrumen yang digunakan melalui penentuan penyimpangan nilai standart dengan nilai yang ditunjukan oleh alat ukur, atau dengan kata lain untuk dapat memastikan akurasi dari alat ukur tersebut sehingga instrument yang digunakan dapat menghasilkan pengukuran yang akurat.

Penggunaan Alat Ukur :

Sebagai dasar untuk studi yang terinci tentang instrument pengukuran dan karakteristiknya, secara umum penggunaan alat ukur dikelompokan sebagai berikut:

  1. Pemonitoran Proses dan Operasi (Monitoring of Process and Operation)
  2. Pengendalian Proses dan Operasi
  3. Analisa Keteknikan Eksperimental

Pemonitoran Proses dan Operasi (Monitoring of Process and Operation)

Penggunaan tertentu dari instrument pengukuran dapat dilihat dari fungsi pemonitoran, biasanya dapat dilihat langsung indikator pada mesinnya, misal termometer, barometer digunakan untuk mengetahui temperatur dan tekanan, contoh pada refrigerator yaitu digunakan untuk mengukur temperatur dan tekanan pada kondensor. Untuk fungsi pemonitoran cukup digunakan alat ukur manual.

Pengendalian Proses dan Operasi (Control of Process and Operation)

Pada jenis pengukuran instrumen ini, instrumen juga bertindak sebagai system pengendalian secara otomatis. Misalnya : Instrumen pengukuran dan pengendalian pada plat/pabrik yang digunakan untuk pengendalian mesin dan proses pada bidang industri,instrument pesawat terbang dan mesin-mesin lainnya.

Analisa Keteknikan Eksperimental

Untuk menyelesaikan masalah keteknikan, tersedia dua metode umum yaitu teoritis dan eksperimental harus dipandang saling melengkapi. Kalibrasi harus dilakukan secara periodik, Interval kalibrasi alat tergantung dari beberapa faktor, yaitu jenis instrumen, frekuensi pemakaian, dan cara pemeliharaan instrumen. Semakin sering instrumen digunakan, maka interval kalibrasinya pun sebaiknya harus lebih singkat, misalkan dilakukan setahun sekali.

Hal-hal yang dibutuhkan dalam proses kalibrasi alat ukur  :

  1. Adanya obyek ukur (Unit Under Test)
  2. Adanya calibrator (standard)
  3. Adanya prosedur kalibrasi, yang mengacu ke standar kalibrasi internasional, nasional atau prosedur yang dikembangkan sendiri oleh labolatorium yang sudah teruji dengan terlebih dulu dilakukan verifikasi.
  4. Adanya teknisi yang telah memenuhi persyaratan mempunyai kemampuan teknisi kalibrasi (sebaiknya bersertifikat)
  5. Lingkungan terkondisi, baik suhu maupun kelembabannya. Jika tidak dapat dikondisikan, misalnya terjadi saat kalibrasi dilakukan di lapangan terbuka, maka faktor lingkungan harus diakomodasi dalam proses pengukuran dan perhitungan ketidakpastian.
  6. Hasil kalibrasi itu sendiri, yaitu quality record berupa sertifikat kalibrasi. Di dalamnya tercatat measured value, correction value, dan akhirnya nilai uncertainty. Dari sertifikat tersebut dapat diketahui informasi tentang kenaikan instrument yang dikalibrasi. Artinya, kita bisa menambahkan banyak keterangan yang diperlukan, bahkan bisa saja ditambahkan foto, gambar, hasil analisa khusus, nilai TUR (Test Uncertainty Ratio), bahkan bisa saja melampirkan laporan kinerja kalibrator yang digunakan dalam proses ini.

Menentukan Interval Kalibrasi Alat Ukur

Seberapa lama interval kalibrasi dilakukan? Setahun? Atau bolehkah customer meminta interval kalibrasi lima tahun misalnya, dari yang biasanya setahun?

Semuanya sebenarnya tergantung pada customer, karena bagaimanapun alat ukur mereka menjadi tanggung jawab mereka sendiri. Namun demikian, lab boleh saja memberi rekomendasi bahwa interval kalibrasi suatu alat harus setahun, misalnya. Tentu semua harus ada dasar ilmiahnya.

Dan ini semua juga sangat tergantung dari umur alat ukur, kinerjanya, bahkan  siapa pabriknya pun jelas memiliki bobot tersendiri untuk menentukan interval kalibrasi ini. Untuk penentuan interval kalibrasi, untuk electrical testing, sebagian besar biasanya dinyatakan secara periodik harus dilakukan kalibrasi, walaupun dalam beberapa kondisi penentuannya harus dengan memperhitungkan pula kondisi pemakaian, frekuensi pemakaian sampai ke persoalan bagaimana melakukan perawatannya.

Jadi jika ada customer meminta interval kalibrasi alat ukur (biasa dinyatakan dalam istilah “due date calibration”) dinyatakan lebih dari setahun, misalnya, lab harus mengecek dulu sejarahnya, kinerjanya, dan catatan-catatan teknisinya (misalnya dengan mencari catatan teknisinya di internet atau katalog atau sumber lainnya). Untuk kemudian barulah lab dapat membantu judgement interval tersebut. Namun jika lab tidak mampu melakukannya, sebaiknya lab mengosongkan saja rekomendasi tersebut dan semua diserahkan kepada customer, karena hal ini akan mempengaruhi bonafiditas lab juga.

Dalam perkembangannya, ISO pun mempertimbangkan hal ini, ada aturan yang melarang lab untuk sewenang-wenang memberikan judgement interval kalibrasinya. Ini biasanya terkadang dibuat lab untuk urusan komersil, tentu saja semakin cepat alat ukur harus kembali dikalibrasi itu akan semakin mempertinggi kesempatan lab mendapatkan efek ekonomisnya. Dan yang seperti ini tentu akan berpotensi merugikan customer.

Dalam penentuan interval kalibrasi, dapat juga dinyatakan dalam waktu kalender misalnya setahun, atau bias menggunakan waktu penggunaan misalnya dalam 500 jam penggunaan, ataupun bias juga menggunakan kombinasi keduanya, tergantung mana dulu yang terjadi, yang mirip penentuan waktu penggantian oli mobil. (fj)

Dapatkan Update Terbaru Seputar Kesehatan!
Bergabunglah bersama subscribers lainnya untuk mendapatkan update dari kami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *