Melihat Beberapa Kategori Dalam E-Catalog Alat Kesehatan – Kecanggihan teknologi saat ini berkembang sangat cepat serta tersebar luas di seluruh wilayah. Sehingga, kini banyak bermunculan berbagai macam sistem guna mempermudah berbagai pihak dalam melakukan sesuatu aktifitas. Salah satunya dengan adanya kemunculan E-Catalog.
E-Catalog sendiri merupakan suatu sistem informasi berbasis elektronik yang didalamnya menyajikan daftar, jenis, spesifikasi teknis serta harga berbagai barang tertentu yang berasal dari berbagai penyedia barang maupun jasa pemerintah.
Dengan kemunculan E-Catalog sangat membantu pihak Pemerintah dalam meminimalisir adanya penyimpangan dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan dalam E-Catalog telah tercantum spesifikasi barang, jenis, kualitas serta harga dengan sangat jelas sehingga siapapun dapat mengawasi serta melihat bila ada penyimpangan atau ketidasesuaian harga yang tercantum.
E-Catalog sangat membantu pemerintah untuk menekan pembengkakan biaya (Mark Up) serta dapat memilih produk atau jasa yang tersedia sesuai dengan kebutuhan yang bisa disesuaikan dengan anggaran dana yang tersedia.
Salah satu yang menggunakan Kecanggihan E-Catalog adalah bidang kesehatan. E-catalog kesehatan sendiri dikeluarkan oleh LKPP yaitu Lembaga Kebijakan Penggadaan barang/jasa Pemerintah. Saat alat kesehatan yang tersedia di e-catalog alkes belum bergitu lengkap. Hal ini menjadi kelemahan dari e-catalog alkes itu sendiri. Namun, pihak yang terkait selalu mengupayakan untuk segera dapat memenuhi kebutuhan yang di ingginkan kosumen.
Didalam e-catalog terdapat berbagai macam jenis tender apa saja yang menyediaan penggadaan barang yang telah dikeluarkan pemerintah. Jika para tender ingin bergabung dengan E-catalog maka terlebih dahulu pihak tender melakukan kerja sama dengan pihak LKPP.
Kurang lebih ada sekitar 2600 kategori dari alat kesehatan. Berikut ini akan sedikit kita sajikan beberapa daftar alat kesehatan yang tersedia dalam e-catalog :
- Kategori Alkes Habis Pakai
Alat kesehatan habis pakai diantaranya : antiseptik, sarung tangan, benang operasi, disinfektan, benang bedah, cvc, surgical scrub, pembalut elastis, lubricating jelly, alat kontrasepsi, verban, kasa, kapas, sterilisasi, urologi, infus, NGT, stomach tube, blood set, aksesoris mesin anesteti, suntik, suction catheter dan masih banyak lagi.
- Kategori Alkes Diagnosa
Clock aneroid mobile, calibra aneroid, stetoskop, dan clock aneroid desk merupakan beberapa contoh Alat Kesehatan untuk mendiagnosa.
- Kategori Alkes MRI
Yaitu alkes yang terdiri dari mesin anasthesia untuk MSI sendiri.
- Kategori Alkes Laboratorium
Seperti alat laboratorium, mikrobiologi, coverslipping, centrifuge, urinaliza, microscope, cryostat, embedding dan yang lainnya.
- Kategori Alkes Radiologi
Berupa USG, X- Ray, medical printer, computed radiography, Ct scan, medical printer, digital radiography dan lainnya.
- Kategori Alkes OK (Operatie Kamer / Ruang Operasi) dan ICU (Intensive Care Unit)
Seperti mesin sterilisasi, mesin ventilator, electro surgical unit, mesin anastesi, patient warming dan alat kesehatan yang lainnya.
- Kategori Alkes Ponek (Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) dan Poned Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial)
Meliputi incubator, meical comproser, fetal monitor, infant blending resuscitator, infant resuscicator, fetal doppler, infant incubator, CPAP, infant transport, pulse oxymeter, electric breastpump, ventolator, neonathal dan yang lainnya.
Ketegori diatas hanya beberapa yang ada pada daftar e-catalog. Anda akan menemukan banyak sekali jenis kategori yang tersedia di e-catalog tersebut. Untuk lebih lengkapnya, anda bisa kunjungi situs lkpp.go.id akan lebih lengkap mengenai harga, jenis produk serta bisa mengetahui penjual dari alat kesehatan itu sendiri.
Cara penggadaan alat kesehatan ini dapat melalui e-purchasing. E-purchasing merupakan tata cara dalam pembelian barang maupun jasa yang melalui sistem katalog elektronik.
Hal pertama sebelum melakukan pembelian melalui e-purchasing yaitu dengan terlebih dahulu melihat daftar harga, spesifikasi serta nama dari penyedia alat kesehatan di katalog elektronik. Kemudian PPK dan Panitia melakukan proses pengadaan dari alkes melalui aplikasi e-purchasing alat kesehatan yang ada pada aplikasi SPSE. Kemudian PPK dan Panitia melakukan login pada website LPSE dimana PPK dan panitia tersebut terdaftar agar bisa menggunakan e-purchasing alat kesehatan.
Penyedia melakukan login melalui SPSE pada website LPSE LKPP supaya bisa menggunakan aplikasi dari e-purchasing. Penjelasan mengenai tata cara penggadaan barang atau jasa alat kesehatan diatas hanya inti dari tata cara pembelian.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai tata cara penggadaan barang atau jasa melalui e-purchasing, anda bisa mengunjungi website dari lkpp untuk lebih jelasnya.