Beberapa aktivitas atau pekerjaan sangat beresiko bila dilakukan oleh orang yang sedang dalam keadaan mabuk. Hal ini dikarenakan kadar alkohol yang tinggi dalam darah akan menurunkan tingkat kesadaran dan konsentrasi seseorang hingga ke tingkat yang membahayakan. Pencegahan dan pengawasan ini dapat dilakukan dengan pengecekan rutin dengan Alat Cek Kadar Alkohol. Berikut 5 instansi yang rutin menggunakan alat cek kadar alkohol :
1. Kepolisian Lalu Lintas dan Jasa Marga
Pengukuran kadar alkohol dilakukan terhadap para pengemudi terutama di jalan tol. Instansi ini dapat melakukan razia rutin terhadap para pengemudi kendaraan. Hal ini untuk mencegah kelalaian pengendara terutama di jalan tol yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
2. Kontraktor Proyek Pembangunan
Dapat dibayangkan apabila pekerja proyek dalam hal ini tukang, buruh, dan pengawas proyek bekerja dalam keadaan mabuk,sedangkan mereka sedang menggunakan alat – alat berat. Resiko kecelakaan kerja akan semakin tinggi. Oleh karena itu, para kontraktor atau pemilik proyek akan rutin melakukan pengecekan kadar alkohol
3. Perusahaan Pelayaran atau operator kapal laut
Para awak kapal seringkali berada di laut dalam waktu berbulan – bulan, tidak jarang di antara mereka mengkonsumsi alkohol untuk sekadar menghangatkan diri atau karena hobi. Hal ini juga tentu tidak diperkenankan karena kondisi mabuk dapat membahayakan diri mereka bahkan keseluruhan orang di kapal. Dalam satu kapal, biasanya terdiri dari tidak begitu banyak awak, sehingga bila salah satunya dalam kondisi mabuk, tentu akan mengganggu kerja awak lainnya.
Bacaan terkait : Kalibrasi Alcoscan, Alat Cek Kadar Alkohol, Perlukah?
4. Perusahaan Pertambangan
Para pekerja tambang tidak dibenarkan bekerja dalam keadaan mabuk. Prinsipnya sama, yaitu karena mereka bekerja dengan alat – alat berat yang perlu dikerjakan dengan konsentrasi. Kelalaian akibat mabuk akan membahayakan diri sendiri dan juga pekerja lain serta keseluruhan proyek.
5. Perusahan Sekuriti
Para bodyguard dan penyedia jasa sekuriti tentu tidak diperkenankan untuk bekerja dalam kondisi mabuk. Hal ini terkait keselamatan dirinya dan tentu saja klien yang sedang dikawalnya.
Umumnya 5 instansi ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap anggotanya. Terdapat beberapa metode pengukuran kadar alkohol dalam napas. Salah satunya dengan menggunakan alat Breathalyzer. Alat ini bekerja dengan prinsip pengukuran kadar alkohol dalam napas seseorang. Pasien meniupkan napas kencang – kencang ke alat portabel ini kemudian sensor dalam alat akan mengukur kadar alkohol dalam hembusan udara tersebut yang kemudian dikonversi menjadi kadar alkohol dalam darah. Sistem kerja alat ini sangat mudah sehingga banyak digunakan. Alat ini dapat dengan mudah diperoleh dari distributor jual alat kesehatan.
Baca juga : Cek Kadar Alkohol dari Air Ludah, Bisa!