Kotak P3K Tipe A sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.15/MEN/VIII/2088 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja
Isi Kotak P3K Tipe A sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.15/MEN/VIII/2088 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja :
ISI KOTAK A (untuk 25 pekerja atau kurang) Kasa steril terbungkus 20 Perban (lebar 5 cm) 2 Perban (lebar 10 cm) 2 Perban (lebar 1,25 cm) 2 Plester cepat 10 Kapas (25 gram) 1 Kain segitiga / mitela 2 Gunting perban 1 Peniti 12 Sarung tangan sekali pakai (pasangan) 2 Masker 2 Pinset 1 Lampu senter 1 Gelas untuk cuci mata 1 Kantong plastik bersih 1 Aquades (100 ml lar. Saline) 1 Povidone Iodine (60 ml) 1 Alkohol 70% 1 Buku panduan P3K di tempat kerja 1 Buku Catatan 1 Daftar isi Kotak 1
Bisa beli isinya saja tanpa kotaknya ga?
Trm ksh
Apakah kotak P3K nya ada yang logo nya berwarna hijau sesuai Per.15/MEN/VIII/2008 ?